LINIMASAPOS – Harga emas Antam hari ini, Selasa (4/8/2026) pukul 06.00 WIB, tercatat mengalami kenaikan dibandingkan perdagangan sebelumnya. Berdasarkan data resmi di laman Logam Mulia, harga emas Antam per gram naik Rp7.000 menjadi Rp2.610.000, dari posisi sebelumnya di angka yang lebih rendah.
Kenaikan harga emas Antam ini terjadi di tengah dinamika nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Bank Indonesia mencatat kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) pada Senin, 3 Agustus 2026, berada di posisi Rp17.991 per dolar AS, menguat dibandingkan JISDOR akhir Juli 2026 yang sempat berada di Rp18.058 per dolar AS.
Penguatan nilai tukar rupiah pada dasarnya berpotensi menahan kenaikan harga emas domestik, mengingat harga emas internasional diperdagangkan menggunakan dolar Amerika Serikat. Sebaliknya, pelemahan rupiah berpotensi membuat harga emas di dalam negeri menjadi lebih mahal bagi konsumen.
Emas batangan Antam sendiri tersedia dalam beragam pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram, sehingga memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk menyesuaikan investasi sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing.
Perlu diketahui, pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.
Setiap transaksi pembelian emas juga akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak bagi pembeli.
Selain harga emas Antam, sejumlah produsen emas lain turut dipantau publik, seperti Galeri 24 dan UBS, yang harganya relatif bergerak dinamis mengikuti tren harga emas dunia.
Masyarakat yang berencana membeli maupun menjual emas disarankan untuk terus memantau harga terkini melalui kanal resmi sebelum melakukan transaksi.***
