Kopdes Merah Putih Bakal Serap Panen Beras Petani jika Harga Jatuh di Bawah Rp6.500 per Kg

LINIMASAPOS – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) disiapkan menjadi penopang bagi petani ketika harga beras di tingkat produsen mengalami penurunan. Koperasi ini direncanakan menyerap hasil panen apabila harga beras jatuh di bawah Rp6.500 per kilogram.

Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, mengatakan Kopdes Merah Putih akan berperan sebagai off-taker atau pihak yang membeli dan menyerap hasil produksi masyarakat, termasuk komoditas pertanian.

Menurut Ahmad, petani tidak harus menjual hasil panennya kepada koperasi apabila harga pasar masih menguntungkan. Namun, ketika harga merosot hingga di bawah batas yang ditetapkan pemerintah, koperasi diharapkan turun tangan untuk menyerap hasil produksi petani.

“Jadi, ketika harga tinggi, beras tidak wajib disetor kepada Koperasi Desa Merah Putih, ke Bulog, tidak harus. Kalau memang harga tinggi, silakan pasar yang menyerap,” ujar Ahmad di Bogor, Sabtu (17/10/2026).

Sebaliknya, ketika harga beras turun di bawah Rp6.500 per kilogram, koperasi disebut akan diwajibkan membeli hasil panen petani sesuai mekanisme yang direncanakan pemerintah.

Lindungi Petani dari Anjloknya Harga Panen

Ahmad menjelaskan, salah satu persoalan yang kerap dihadapi petani adalah kesulitan menjual hasil panen ketika pasokan melimpah. Situasi tersebut dapat membuat harga di tingkat petani merosot, sehingga hasil kerja mereka tidak memberikan pendapatan sesuai harapan.

Melalui peran Kopdes Merah Putih sebagai penyerap hasil produksi, pemerintah berharap petani memiliki alternatif pasar yang lebih pasti.

Dengan demikian, hasil panen tidak hanya bergantung pada permintaan pasar yang sewaktu-waktu dapat melemah. Koperasi di tingkat desa dan kelurahan diharapkan mampu membantu menjaga penyerapan komoditas sekaligus mengurangi risiko kerugian petani akibat penurunan harga.

Meski begitu, penerapan skema tersebut akan bergantung pada pelaksanaan kebijakan serta kesiapan koperasi dalam menjalankan fungsi pembelian hasil panen.

Tak Hanya Beras, Cabai dan Ikan Juga Jadi Perhatian

Peran Kopdes Merah Putih sebagai penyerap hasil produksi tidak terbatas pada komoditas beras. Koperasi juga diharapkan membantu pemasaran berbagai produk masyarakat yang selama ini menghadapi kendala distribusi.

Ahmad mencontohkan cabai yang memiliki daya simpan relatif singkat. Jika tidak segera terjual, kualitas cabai dapat menurun hingga membusuk. Kondisi ini kerap membuat petani terpaksa melepas hasil panen dengan harga rendah.

Persoalan serupa juga terjadi pada komoditas ikan. Produk perikanan membutuhkan penanganan dan pemasaran yang cepat agar tidak mengalami kerusakan.

Karena itu, keberadaan koperasi di tingkat lokal diharapkan dapat memperpendek jalur pemasaran dan membantu mempertemukan produsen dengan pembeli.

Jika berjalan sesuai rencana, fungsi tersebut dapat menjadi salah satu upaya untuk mengurangi kerugian akibat hasil panen yang tidak terserap pasar.

Kopdes Merah Putih Juga Dukung Distribusi Barang Subsidi

Selain membantu pemasaran produk petani, Kopdes Merah Putih dirancang menjalankan fungsi distribusi komoditas bersubsidi dan mendukung penyaluran berbagai program pemerintah kepada masyarakat.

Ahmad menyebut pelaksanaan program distribusi komoditas bersubsidi berpotensi memberikan penghematan bagi rumah tangga. Ia memperkirakan setiap keluarga dapat menghemat sekitar Rp250.000 hingga Rp300.000 per bulan apabila program tersebut berjalan.

Koperasi ini juga direncanakan menjadi salah satu jalur penyaluran bantuan pemerintah, termasuk bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram serta bantuan alat dan mesin pertanian.

Berbagai fungsi tersebut diharapkan membuat koperasi tidak hanya menjadi tempat transaksi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga berperan dalam mendukung kegiatan ekonomi masyarakat desa.

Pemerintah berharap penguatan Kopdes Merah Putih dapat memperluas akses pemasaran bagi produsen lokal, membantu menjaga stabilitas harga hasil panen, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.

Namun, efektivitas program tersebut nantinya akan ditentukan oleh kesiapan koperasi dalam menyerap hasil produksi, ketersediaan pembiayaan, serta kemampuan distribusi agar komoditas yang dibeli dapat disalurkan kembali secara tepat.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *