LINIMASAPOS – Seorang pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan meninggal dunia setelah sempat viral karena mengeluhkan waktu tunggu selama delapan jam untuk mendapatkan ruang perawatan di RSUP Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, memberikan penjelasan resmi pada Kamis, 6 Agustus, bahwa keterlambatan tersebut terjadi karena pasien membutuhkan ruang High Care Unit (HCU) yang kapasitasnya terbatas.
Pasien diketahui memiliki penyakit penyerta yang disertai keganasan. Pihak keluarga telah menerima penjelasan mengenai alasan pasien harus menunggu tersebut.
Peristiwa ini bermula pada 22 Juli 2026, ketika Yurizal mengunggah keluhan melalui akun Threads @yurizaltrich mengenai durasi tunggu delapan jam yang ia jalani.
Unggahan tersebut menjadi viral dan memicu ribuan komentar, termasuk komentar dari sejumlah tenaga kesehatan yang dinilai tidak berempati. Yurizal dikabarkan meninggal dunia pasca unggahan tersebut viral.
Saat ini, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) sedang melakukan identifikasi dan investigasi terhadap 10 tenaga medis dan tenaga kesehatan terkait komentar mereka di media sosial.
Tenaga kesehatan yang diperiksa meliputi tiga dokter, satu dokter gigi, serta nakes lainnya yang berstatus ASN, peserta PPDS, dokter umum, hingga nakes di fasilitas swasta.
Terkait kasus ini, Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo, mendorong pembentukan tim investigasi independen.
Tim ini diharapkan dapat mengusut adanya dugaan malapraktik atau malaadministrasi dalam penanganan pasien tersebut.***
