Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih, BKD Babel Ingatkan Jangan Sampai Telat

LINIMASAPOS – Rencana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) mulai menjadi perhatian pegawai pemerintah di daerah.

Mereka berharap wacana tersebut tidak mengganggu kelancaran pembayaran gaji yang selama ini berjalan tepat waktu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Bangka Belitung, Dora Wardani, mengatakan pegawai pada dasarnya menginginkan sistem pembayaran gaji tetap berjalan lancar tanpa keterlambatan maupun potongan di luar ketentuan.

Menurut Dora, pembayaran gaji ASN di wilayahnya selama ini berlangsung tertib. Gaji pegawai bahkan sudah diterima pada awal bulan, sehingga perubahan mekanisme pembayaran diharapkan tidak menimbulkan persoalan baru.

“Kalau kami sebagai pegawai berharap jangan sampai telat atau nanti ada pemotongan,” ujar Dora di Pangkalpinang, Senin (19/10/2026).

Ia menegaskan, kepastian waktu pembayaran menjadi hal penting bagi pegawai karena gaji digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari.

“ Saat ini tidak pernah telat, tanggal satu sudah masuk. Pegawai harapannya kan begitu,” katanya.

Belum Ada Keputusan Resmi

Dora menjelaskan, hingga Senin (19/10/2026), belum ada keputusan resmi mengenai pemindahan penyaluran gaji ASN dari perbankan ke Kopdes Merah Putih.

Informasi tersebut masih sebatas wacana yang ramai diperbincangkan di media sosial. Karena itu, para pegawai masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.

Dora menyebut kewenangan terkait mekanisme pembayaran gaji berada pada Badan Keuangan Daerah (Bakeuda). Sementara itu, pegawai akan mengikuti kebijakan yang nantinya ditetapkan oleh pemerintah.

Ia juga menjelaskan bahwa potongan gaji yang selama ini berlaku tetap mengikuti ketentuan, seperti pajak dan iuran BPJS.

Menurutnya, yang paling penting adalah memastikan perubahan sistem tidak menghambat hak pegawai untuk menerima gaji sesuai jadwal.

Berawal dari Usulan Kementerian Koperasi

Wacana penyaluran gaji ASN melalui Kopdes Merah Putih mencuat setelah Kementerian Koperasi mengusulkan agar koperasi tersebut dapat terlibat sebagai mitra pemerintah dalam penyaluran pembayaran gaji maupun dana pensiun.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya mengungkapkan bahwa usulan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui koperasi telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan.

Pembahasan mengenai kemungkinan penyaluran gaji dan uang pensiun melalui koperasi juga sempat dilakukan bersama Menteri Keuangan dalam diskusi publik Pra Kongres Nasional Syarikat Islam di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas peran koperasi dalam layanan keuangan dan pembayaran bagi pegawai pemerintah serta para pensiunan.

Tiga hari kemudian, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menyampaikan bahwa pemerintah masih mengupayakan agar koperasi dapat menjadi mitra penyaluran gaji dan pensiun, sebagaimana peran yang selama ini dijalankan oleh PT Pos Indonesia dan perbankan.

Meski demikian, wacana tersebut belum menjadi keputusan final mengenai perubahan sistem pembayaran gaji ASN.

Bagi pegawai di Bangka Belitung, kepastian kebijakan dan kelancaran pembayaran tetap menjadi perhatian utama. Mereka berharap, apa pun mekanisme yang nantinya dipilih pemerintah, gaji tetap diterima tepat waktu dan hak pegawai tetap terlindungi.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *