Buntut Intimidasi Satpam di Bundaran HI, 3 Oknum Anggota Polda Jabar Resmi Ditahan Propam

LINIMASAPOS – Buntut aksi penerebosan lampu merah serta sikap arogan yang berujung intimidasi terhadap seorang petugas keamanan (satpam), tiga oknum anggota kepolisian yang menumpangi mobil Toyota Alphard kini resmi diamankan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Jawa Barat.

Insiden yang sempat terekam kamera CCTV dan mendadak viral di media sosial tersebut berawal saat kendaraan mewah itu melintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Menerobos Pelican Crossing dan Nyaris Menabrak Pejalan Kaki
Peristiwa bermula pada Selasa (22/7/2026) siang, ketika sekelompok pejalan kaki hendak menyeberangi jalan menuju Halte Transjakarta setelah lampu lalu lintas penyeberangan (pelican crossing) menyala hijau.

Meski kendaraan lain telah berhenti, mobil Alphard yang ditumpangi para oknum tersebut tetap melaju kencang di lajur kanan hingga nyaris menyerempet warga. Melihat tindakan membahayakan itu, seorang satpam bernama Fiktor Hareva langsung menghentikan kendaraan dan memberikan teguran.

Namun, teguran tersebut justru berlanjut pada perselisihan di pos keamanan. Di dalam pos, Fiktor mendapatkan perlakuan intimidasi dari sopir dan dua penumpang mobil. Fiktor disuruh melakukan push-up hingga diancam akan dipecat dari pekerjaannya, yang membuatnya takut hingga bersujud memohon ampun.

Penanganan Hukum Tetap Berjalan Meski Sepakat Damai


Kuasa hukum korban, Wiradarma Hareva, mengonfirmasi bahwa saat ini penanganan terhadap para pelaku yang merupakan personel Polda Jabar sedang ditangani secara intensif oleh pihak internal kepolisian di Polsek Menteng.

“Memang mereka sudah diamankan oleh tim Paminal Polda Jawa Barat. Berdasarkan pengakuan, ada tindakan intimidasi dan ancaman yang membuat klien kami ketakutan saat itu,” ujar Wiradarma, Jumat (24/7/2026) malam.

Meski kedua belah pihak telah menyepakati jalan damai secara personal, proses hukum dan etik dipastikan tetap berlanjut.

Subbid Propam Polda Jawa Barat menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik dan tindakan arogan para personel. Sementara itu, dugaan pelanggaran lalu lintas akibat menerobos lampu merah akan ditangani oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *