News

Harga BBM 1 April 2026 Tetap Sama, tapi Pembelian Pertalite & Solar Dibatasi Maksimal 50 Liter/Hari

Jakarta – Pemerintah dan PT Pertamina memastikan tidak ada kenaikan harga BBM per 1 April 2026, baik untuk jenis subsidi maupun non-subsidi. Namun, masyarakat diimbau bersiap dengan kebijakan baru: pembatasan pembelian Pertalite dan Solar subsidi maksimal 50 liter per hari untuk kendaraan roda empat pribadi. Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan pihak Pertamina menegaskan bahwa stok BBM nasional masih aman. Masyarakat diminta tidak panik dan menghindari pembelian berlebih yang bisa memicu antrean panjang di SPBU.

Mengapa Harga BBM Tidak Naik?

Harga minyak mentah dunia (Brent dan WTI) melonjak tajam dalam beberapa minggu terakhir karena eskalasi konflik AS-Israel-Iran. Gangguan pasokan di Selat Hormuz dan ketegangan geopolitik membuat banyak negara tetangga menaikkan harga BBM.

Meski demikian, pemerintah memilih menahan harga BBM subsidi untuk melindungi daya beli masyarakat. Pertamina menyatakan belum akan melakukan penyesuaian harga hingga situasi global lebih stabil.

Harga BBM Pertamina yang Berlaku per 1 April 2026

Berikut daftar harga resmi yang tidak berubah:

BBM Subsidi (sama di seluruh Indonesia):

  • Pertalite (RON 90): Rp 10.000 per liter
  • Biosolar (Solar Subsidi): Rp 6.800 per liter

BBM Non-Subsidi (contoh wilayah Jabodetabek, Jawa, Bali, Nusa Tenggara):

  • Pertamax (RON 92): Rp 12.300 per liter
  • Pertamax Green (RON 95): Rp 12.900 per liter
  • Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.100 per liter
  • Dexlite: Rp 14.200 per liter
  • Pertamina Dex: Rp 14.500 per liter

Harga non-subsidi di wilayah lain bisa sedikit berbeda tergantung lokasi pemasaran. Cek selalu di aplikasi MyPertamina atau situs resmi Pertamina untuk harga terkini di daerah Anda.

Aturan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi

Mulai 1 April 2026, pemerintah melalui BPH Migas memberlakukan batas harian:

  • Pertalite & Solar untuk mobil roda 4 (pribadi maupun angkutan umum): maksimal 50 liter per hari per kendaraan.
  • Untuk Solar, angkutan umum roda 4 bisa mendapat jatah hingga 80 liter (tergantung aturan detail).
  • Kendaraan roda 6 ke atas mendapat kuota lebih besar (bisa hingga 200 liter).

Pembatasan ini akan diawasi menggunakan barcode MyPertamina di SPBU. Tujuannya adalah mencegah penimbunan, menjaga distribusi yang adil, dan menghemat subsidi di tengah tekanan harga global.

Catatan penting: Pembatasan ini hanya berlaku untuk BBM subsidi. BBM non-subsidi (Pertamax cs.) tidak dibatasi.

Tips Praktis untuk Pengendara

  1. Isi BBM secukupnya — Jangan langsung full tank jika tidak perlu. Rencanakan perjalanan agar tidak melebihi 50 liter/hari.
  2. Gunakan aplikasi MyPertamina — Daftarkan kendaraan Anda untuk memudahkan transaksi dan memantau kuota.
  3. Manfaatkan WFH — Pemerintah menerapkan Work From Home bagi ASN setiap Jumat. Swasta diimbau ikut serta untuk mengurangi konsumsi BBM.
  4. Hemat penggunaan — Perawatan kendaraan rutin, hindari macet, dan gunakan transportasi umum jika memungkinkan.
  5. Pantau update resmi — Ikuti akun resmi Pertamina, BPH Migas, atau Kementerian ESDM. Jangan percaya hoaks kenaikan harga yang beredar di media sosial.

Dampak ke Masyarakat dan Ekonomi

Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga inflasi tetap terkendali dan melindungi APBN dari beban subsidi yang membengkak. Namun, bagi pengendara yang biasa mengisi BBM dalam jumlah besar setiap hari, perlu menyesuaikan pola konsumsi.

Pertamina menjamin stok BBM aman dan distribusi tetap lancar. Presiden Prabowo Subianto juga mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan energi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *